Redaksi Bengkulu. Com
Indeks
Berita  

Menyemai Harapan, Menuai Keadilan: Peran Ombudsman dan Generasi Muda dalam Masa Depan Pertanian Indonesia

Bengkulu — Pada tahun 2050, dunia akan dihuni oleh hampir 10 miliar manusia. Indonesia sendiri diproyeksikan memiliki populasi sekitar 320 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang terus membengkak, kebutuhan pangan diprediksi meningkat hingga 70% dibanding tahun 2010. Pertanyaan besar yang menggema: Siapa yang akan memberi makan Indonesia di masa depan?

Pertanyaan ini tidak sekadar retorika. Ia menjadi inti dari kuliah umum yang menggugah kesadaran di Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu (UNIB). Acara yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Pertanian dan merupakan Calon Rektor Universitas Bengkulu, Indra Cahyadinata, ini bukan sekadar sambutan mahasiswa baru. Ini adalah panggilan untuk bangkit. Panggilan bagi generasi muda agar tidak hanya menjadi penonton, tapi menjadi pelaku aktif dalam membangun sistem pertanian yang adil, cerdas, dan berkelanjutan.  Indra menekankan bahwa hari ini bukan sekadar awal kuliah. Itu adalah awal dari sebuah misi: menjadi petani masa depan yang cerdas, berintegritas, dan berani. Mahasiswa Fakultas Pertanian adalah harapan agar Indonesia tidak hanya mampu memberi makan dirinya sendiri, tapi juga menjadi bagian dari solusi pangan global.

Dihadapan 853 mahasiswa baru yang sedang menjalani Masa Pengenalan Kampus (PKK), Bapak Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, menyampaikan pesan yang jelas: masa depan pangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh petani di sawah, tapi juga oleh mahasiswa yang duduk di bangku kuliah hari ini. Turut juga memberikan motivasi dan semangat kepada mahasiswa baru Fakultas Pertanian, Bapak Achmad Muchtasyar, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, yang menekankan kepada mahasiswa untuk dapat menyelesaikan pendidikan selama 4 tahun ke depan dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya sektor pertanian.

Dalam acara yang berlangsung interaktif ini, Bapak Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman RI, menjadi pemateri utama yang menjelaskan peran Ombudsman dalam menjaga keadilan di sektor pertanian. Yeka menyampaikan mengenai peran Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang adil dan transparan, termasuk dalam sektor pertanian. Pemateri juga memberikan penekanan pada bagaimana generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Pertanian, dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di sektor pertanian, dengan mengedepankan keadilan sosial dan pengawasan yang tepat. Yeka juga menekankan bahwa Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan besar. Lahan pertanian yang subur terus tergerus oleh urbanisasi dan alih fungsi lahan. Perubahan iklim memicu banjir, kekeringan, dan ketidakpastian pola tanam. Sementara itu, fenomena deagrarianisasi menurunnya jumlah petani aktif karena beralih profesi ke sektor lain semakin mengkhawatirkan.

Di sisi lain, produktivitas masih rendah. Banyak petani masih bertani secara subsisten, kesulitan mengakses teknologi, pupuk subsidi, dan pasar. Belum lagi persoalan food loss dan food waste yang mencapai angka tinggi, terutama di tingkat distribusi dan ritel. Di tengah semua ini, pertanian dunia telah memasuki era revolusi digital. Drone, robot pertanian, sistem IoT (Internet of Things), kecerdasan buatan (AI), dan smart farming sudah menjadi kenyataan di negara-negara maju. Bahkan, tanaman kini bisa tumbuh di gurun pasir berkat teknologi hidroponik dan vertikultur canggih.

Yeka Hendra Fatika menekankan satu kata kunci: Pintar!” Bukan hanya pintar secara akademik, tapi pintar membaca peluang, pintar memanfaatkan teknologi, dan yang terpenting, pintar memperjuangkan keadilan. Karena di balik kemajuan teknologi, sering kali tersembunyi ketidakadilan dalam pelayanan publik. Misalnya, kebijakan pupuk subsidi yang tiba-tiba berubah tanpa sosialisasi, membuat kios-kios kecil dan distributor petani terancam rugi besar karena penyaluran pupuk mereka tidak bisa diklaim. Ini bukan sekadar masalah administrasi ini soal nasib rakyat kecil.

Yang menarik, Yeka juga mengajak para mahasiswa UNIB untuk menjadi pengawas pelayanan publik di kampus mereka sendiri. Karena universitas, termasuk UNIB, menyediakan berbagai layanan publik: administrasi (KRS, cuti, transkrip), jasa (legalisir, surat keterangan, SIM), hingga penyediaan barang (ATK, peminjaman ruang). Jika terjadi keterlambatan, diskriminasi, atau prosedur yang rumit tanpa alasan jelas, itu bisa dikategorikan sebagai maladministrasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik. Dan mahasiswa berhak melaporkannya, bukan hanya ke birokrasi kampus, tapi bahkan ke Ombudsman RI. Dengan begitu, kampus bukan lagi menara gading yang terpisah dari realitas, tapi menjadi laboratorium demokrasi dan keadilan.

Di sinilah peran Ombudsman RI hadir sebagai penjaga keadilan. Melalui penanganan laporan masyarakat, Ombudsman berhasil mendorong perbaikan kebijakan, termasuk dalam sektor pertanian. Salah satu contoh nyata: pada 2024, Ombudsman mengawal perubahan kebijakan penebusan pupuk bersubsidi. Hasilnya? Waktu pelaporan diperpanjang, dan Rp5,06 miliar dana pupuk subsidi bisa terselamatkan untuk petani. Tidak hanya itu, regulasi pun diperbaiki dengan melibatkan asosiasi kios dan distributor, sehingga lebih adil dan transparan.

Total, sejak 2021 hingga 2025, Ombudsman telah menyelamatkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp3,073 triliun, dengan realisasi penyelamatan mencapai Rp517 miliar. Ini bukti bahwa sistem bisa diperbaiki jika ada yang berani mengawasi.

Acara ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk lebih memahami pentingnya peran Ombudsman dalam menjaga keadilan dalam pelayanan publik, serta bagaimana mereka sebagai generasi muda bisa berkontribusi dalam memperbaiki sistem pertanian di Indonesia. Mahasiswa baru diberi kesempatan untuk terlibat dalam diskusi yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga memotivasi mereka untuk bertindak dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Maka, perlu dukungan untuk mahasiswa atau generasi muda. Karena di tangan merekalah masa depan pangan Indonesia digantungkan. Di tangan mereka, harapan disemai. Dan jika dikelola dengan adil, dari benih kecil itu, kita semua akan menuai keadilan.