Redaksi Bengkulu. Com
Indeks

Tim Pidsus Kejati Bengkulu Geleda 2 Perusahaan Tambang Batubara PT Tunas Bara Jaya dan PT Ratu Samban Manning

Bengkulu, Redaksibengkulu.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan tajinya dalam pemberantasan korupsi. Tidak tanggung-tanggung, pada Jumat 20 Juni 2025, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda, yang terkait dengan dua dugaan kasus korupsi besar.

Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Pos Induk Bengkulu di Kelurahan Tanah Patah. Sementara dua lokasi lainnya adalah kantor PT Tunas Bara Jaya, yang juga merupakan markas Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu, di Jalan Sungai Rupat, dan kantor PT Ratu Samban Manning (RSM) di Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu.

Aksi penggeledahan berlangsung maraton dari pagi hingga sore hari. Tim yang diterjunkan langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH, MH, didampingi Kasidik Pidsus Danang Prasetyo, SH, MH serta Kasi Penkum Ristianti, SH, MH. Ketiganya terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa tumpukan dokumen dan perangkat elektronik yang disita sebagai barang bukti.

Penggeledahan di kantor PT Tunas Bara Jaya dan PT Ratu Samban Manning menjadi perhatian tersendiri, mengingat keduanya bergerak di sektor strategis yaitu pertambangan batubara. Meskipun tim penyidik belum membuka detail dugaan korupsi di dua perusahaan tersebut.